Info Terbaru Cara dan Syarat Pendaftaran Grab Bike

Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan Grab Bike (atau GrabBike). Ini adalah salah satu pemain besar di layanan antar-jemput berbasis online di Indonesia dan Asia Tenggara. Selain menawarkan kemudahan untuk pelanggan, Grab juga membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mendapatkan pendapatan dengan menjadi mitra Grab Bike. Namun, untuk bisa bergabung menjadi driver, calon mitra perlu memenuhi syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

Ilustrasi: Pelayanan di Kantor Grab (credit: Grab.com)
Ilustrasi: Pelayanan di Kantor Grab (credit: Grab.com)

Syarat Pendaftaran GrabBike

  • WNI maksimal berusia 55 tahun.
  • Sehat jasmani (tidak ada kekurangan fisik) dan rohani.
  • Memiliki sepeda motor yang layak dan sesuai dengan kriteria dari GrabBike (tipe non-trekking, body masih layak untuk dikendarai, dan mesin masih bisa beroperasi dengan baik).
  • Bisa membaca dan menulis.
  • Menguasai area yang sudah dilayani oleh Grab.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi SIM C yang masih berlaku.
  • Surat keterangan domisili (bagi KTP luar kota atau alamat KTP berbeda dengan alamat tinggal saat ini).
  • Fotokopi STNK yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga terbaru.
  • Memiliki HP berkapasitas RAM 1 GB.
  • Surat keterangan sehat dari dokter untuk usia lebih atau sama dengan 50 tahun.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Membayar uang Top Up awal atau saldo di aplikasi sesuai yang ditentukan kantor GrabBike masing-masing kota.
  • Surat keterangan sehat (khusus bagi calon mitra usia 50 tahun ke atas).
  • Fotokopi buku rekening tabungan yang masih berlaku.

Cara Mendaftar GrabBike

Tampilan laman pendaftaran Grab Bike
Tampilan laman pendaftaran Grab Bike
  • Masuklah ke situs resmi Grab.
  • Klik ‘Jadilah Mitra Kami’, lalu pilih ‘Pengemudi Bike’.
  • Di sana, Anda akan melihat kolom isian, mulai dari nama hingga kode referensi.
  • Isilah secara lengkap dan sesuai dengan kenyataan, tapi kode referensi tidak wajib diisi.
  • Jika sudah selesai, klik ‘Daftar Sekarang’.
  • Grab akan mengirimkan SMS berisi kode ke nomor ponsel Anda.
  • Masukkan kode ke kolom isian.
  • Anda akan diarahkan ke menu selanjutnya, yang berisi informasi secara lebih detail.
  • Section pertama adalah Personal, Anda harus mengunggah berkas-berkas yang diminta, mulai dari KTP, SIM, SKCK, hingga NPWP.
  • Selain itu, ada pula kolom isian di masing-masing berkas yang perlu Anda lengkapi.
  • Setiap selesai mengunggah dan mengisi, klik ‘Submit’ untuk mengirimkannya ke Grab.
  • Selain dokumen pribadi, calon pengemudi juga perlu melengkapi isian tentang kendaraan yang akan digunakan. Pada section ‘Kendaraan’, Anda perlu mengunggah scan STNK, lalu lengkapi kolom isian yang diminta, seperti masa berlaku STNK, merek motor, hingga tahun pembuatannya. Jika semua telah terisi, klik ‘Submit’.
  • Setelah sampai di tahap ini, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari Grab untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Pastikan handphone Anda selalu aktif karena mereka akan menghubungi calon mitra melalui SMS atau email.

Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, Anda akan menerima link online training ke GrabAcademy, tempat Anda dapat menyelesaikan pelatihan Anda. Harap diperhatikan bahwa mungkin ada pelatihan tambahan tergantung dari jenis layanan transportasi Anda (GrabBike atau GrabCar).

Bacaan Lainnya

Saat mengikuti online training ini, calon pengemudi harus menyelesaikan semua topik yang diberikan.Anda harus melihat setiap video dan menyelesaikan kuis, untuk membuka kunci topik berikutnya. Setelah Anda menyelesaikan dan dinyatakan lulus online training ini, maka akun GrabDriver Anda akan diaktifkan oleh perusahaan 24 jam sesudahnya. Jika Anda tidak lulus online training, Anda masih bisa mengulang tes serupa.

Apabila Anda kesulitan mendaftar via online, Anda pun juga bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi kantor cabang Grab terdekat. Sambil membawa dokumen yang diperlukan, Anda akan diarahkan oleh petugas Grab secara langsung. Kantor Grab sendiri sudah tersebar di banyak kota, mulai kawasan Jabodetabek, Surabaya, Malang, Medan, , hingga Banjarmasin, Denpasar, Manado, dan Makassar.

Ilustrasi: Driver Grab Bike (credit: Top Gear Philippines)
Ilustrasi: Driver Grab Bike (credit: Top Gear Philippines)

Pendapatan GrabBike

  • Pendapatan kotor, yakni pendapatan sebelum dikurangi komisi.
  • Rincian pendapatan, yakni detail pendapatan dari order transportasi, makanan, dan logistik.
  • Insentif, yakni insentif dari Grab untuk mitra yang telah memenuhi persyaratan.
  • Tip, adalah uang tambahan dari penumpang dalam bentuk non-tunai.
  • Pendapatan tambahan, bisa diperoleh melalui pemasukan lain seperti top-up OVO atau Drivers Refer Drivers.
  • Komisi, yaitu jumlah komisi untuk Grab.
  • Pendapatan bersih, adalah total pendapatan bersih mitra yang dibawa pulang.
  • Pengeluaran yang diganti, adalah biaya tol atau biaya tambahan serupa lainnya yang dikenakan kepada mitra dan diganti kemudian.

Misalnya, pendapatan kotor yang diperoleh sebesar Rp88.000, dengan rincian pendapatan Rp57.000, tip sebesar Rp10.000, pendapatan tambahan Rp21.000, dan komisi 20 persen dari tarif sebesar Rp11.400. Jadi, pengemudi akan mendapatkan pendapatan bersih sebesar Rp76.600. Itu belum termasuk penggantian pengeluaran tambahan (jika ada).

GrabBike sendiri menawarkan banyak keunggulan kepada calon mitra yang berminat gabung. Para biker diklaim dapat memilih waktu bekerja yang tepat sesuai kebutuhan serta dapat memilih untuk mengantar penumpang atau paket (dokumen) alias fleksibel. Selain itu, biker berkesempatan untuk mendapatkan penghasilan hingga belasan juta rupiah per bulan serta ada jaminan asuransi kecelakaan hingga maksimal Rp55 juta untuk setiap perjalanan GrabBike.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail, Anda bisa menghubungi pihak Grab melalui aplikasi driver Anda. Langkahnya adalah tekan ‘Lainnya’ dan pilih ‘Bantuan’ dari aplikasi Grab Driver Anda, kemudian pilih ‘Pusat Bantuan’, geser ke bawah dan tekan ‘Hubungi Kami’. Selain itu, Anda bisa menghubungi kantor Grab yang telah tersebar di banyak kota di Indonesia.

[Update: Almas]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *