Potret Hutan di Heart of Borneo

Provinsi Kalimantan Utara  (Kaltara), setelah berpisah dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memiliki lebih dari sebagian besar hutan primer yang dulunya bagian dari Kaltim. Keindahan dan keanekagaraman hayati yang berlimpah, banyak ditemukan di provinsi baru ini. Diperkirakan, sekitar 69 persen hutan primer berada di Kaltara setelah “cerai” dari Kaltim.

Hal ini terjadi karena sebagian besar hutan primer di Kaltim berada di kawasan Kaltim bagian utara, yakni Malinau dan sekitarnya yang berbatasan dengan Malaysia bagian Sarawak. Setelah terbentuknya Kaltara, hutan primer Kaltim yang tersisa sekitar 15 persen.

Dr. Petrus Gunarso, Direktur Program Tropenbos Internasional Indonesia, menyatakan dengan terpisahnya Kaltim bagian utara menjadi Kaltara, maka luas hutan primer yang dimiliki Kaltara menjadi 69 persen, sementara sisanya 15 persen ada di Kaltim. “Sekitar 15 persen hutan primer di Kaltim itu mayoritas berada di daerah yang berbatasan dengan Kaltara,” jelasnya.

Petrus secara umum menyebutkan bahwa daerah berhutan di Kaltim memang mencapai 15 persen. Tapi, kawasan tersebut bisa saja bukan hutan keseluruhan. “Secara umum, penyebab kerusakan hutan di Kaltim yang bisa saja akan menimpa Kaltara adalah pengelolaan hutan yang tidak lestari, pembukaan lahan untuk tambang, perkebunan kelapa sawit serta pembangunan infrastruktrur,” ujarnya.

Kawasan hutan hijau di perbatasan Kalimantan Utara (Heart of Borneo). Foto: Hendar
Kawasan hutan hijau di perbatasan Kalimantan Utara (Heart of Borneo). Foto: Hendar

Menurut Petrus, hutan yang berfungsi baik atau undisturbed forest adalah hutan primer dengan tutupan hutan yang berperan sebagai ekosistem. Untuk menentukan hutan primer, indikator yang digunakan adalah tutupan kerapatan serta tidak ada jeda pembukaan lahan.”Kondisi Kaltim yang hanya menyisakan 15 persen hutan primer, berdasarkan UU No.41/1999, maka masuk dalam zona merah. Karena, berdasarkan undang-undang tersebut, setiap daerah diwajibkan minimal memiliki 30 persen hutan primer,” urainya.

Petrus mengingatkan, kehilangan hutan primer akan meningkatkan kerawanan bencana alam seperti longsor, banjir, dan kekeringan. Tidak ada jalan lain selain menghentikan kerusakan hutan primer di Kaltim. Selain itu, upaya rehabilitasi di kawasan hutan primer yang mengalami kerusakan harus segera dilakukan. “Jangan gunakan jumlah pohon, tapi luasan. Jangan hanya menanam, tapi harus memelihara,” ujarnya.

Muara sebelum memasuki Kota Malinau, Kalimantan Utara. Foto: Hendar
Muara sebelum memasuki Kota Malinau, Kalimantan Utara. Foto: Hendar
Perkebunan kelapa sawit yang mulai  marak di Kalimantan Utara. Foto: Hendar
Perkebunan kelapa sawit yang mulai marak di Kalimantan Utara. Foto: Hendar
Daerah pertanian di kawasan Desa Long Bawan, Kalimantan Utara. Foto: Hendar
Daerah pertanian di kawasan Desa Long Bawan, Kalimantan Utara. Foto: Hendar

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,